Senin, 22 Desember 2014

Wewenang (Authority)



“WEWENANG/HAK (AUTHORITY)”
A.    Wewenang (Authority)
1.      Pengertian wewenang
Wewenang adalah kekuasaan resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintah orang lain. Tanpa ada wewenang terhadap suatu pekerjaan , jamganlah mengerjakan pekerjaan tersebut, karena tidak mempunyai dasar hukum untuk melakukan nya.

(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara)

2.      Pengertian wewenang menurut para ahli :
a.      Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan (2001:64) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : Authority adalah kekuasaan yang sah dan legal ynag dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain, berbuat, atau tidak berbuat sesuatu; authority merupakan dasar hukum yang sah dan legal untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan’’.

b.      Menurut Louis A. Allen (2001:64) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : “ Authority is the sum of the power and rights entrusted to make possible the performance of the work delegated”.  Artinya : Wewenang adalah sejumlah kekuasaan (power) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.

c.       Menurut Henry Fayol (2001:65) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : “Wewenang adalah hak untuk memerintah (dalam organisasi formal) dan kekuatan (power) membuat manajer dipatuhi dan ditaati”.

d.      Menurut James D. Mooney (2001:65) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : Power dalam arti fisik adalah kecakapan membuat sesuatu, sedangkan authority adalah hak/wewenang (right) untuk membuat sesuatu”.

e.       Menurut  Harold Koontz dan Cyril O’Donnel (2001:65) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : Authority is legal or right full power; a right to command or to act”. Artinya : Wewenang adalah kekuasaan yang sah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak.

(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
            Wewenang (authority) merupakan dasar untuk  bertindak, berbuat, dan melakuakan kegiatan dalam suatu perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam authority (wewenang) selalu terdapat  power (kekuasaan) and rights (hak), tetapi dalam power (kekuasaan) belum tertentu terdapat authority (wewenang) and rights (hak).
B.     Jenis-jenis Authority
1.      Line authority / relationship :
Is that relationship in which a superior exercises direct supervision over subordinates.
Wewenang lini terjadi bila terdapat hubungan wewenang langsung antara atasan-bawahan, yang  berarti  tiap manajer melaksanakan wewenang  yang utuh kepada seluruh  bawahan nya.
2.      Staff authority/relationship :
Concist of giving advice and counsel.
Biasanya staff mempunyai hak untuk memberikan saran usulan dan pendapat pada para manajer lini, dimana manajer lini adalah orang orang yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan organisasi.
Dengan adanya wewenang staf ini, terdapat keuntungan maupaun kelemahan yang ditimbulakan terhadap organisasi.
Adapun keuntunaga nya sebagai berikut :
a.       Bisa mendapatkan saran-saran dari para ahli dalam berbagai area dalam organisasi
b.      Para ahli dalam fungsi staff mempunyai cukup waktu untuk berpikir, mengumpulkan data dan menganalisa nya dimana manajer lininya tidak dapat melalukan nyaa.
c.       Dapat membantu manajer lini agar bias bekerja efektif.
Sedangkan kelemahannya adalah :
a.       Mengabaikan wewenang lini dari manajer departemen.
b.      Kurangnya tanggung jawab staff.
c.       Kemungkinan adanya perbedaan pola pikir staf dengan realitanya, karena mereka tidak benar-benar menerapkan apa yang mereka sarankan.
d.      Dilanggar nya prinsip kesatuan perintah (unity of command)
e.       Terlalu banyak aktivitas staf dapat menyulitkan control dari manajer lini.

3.      Functional authority
Hak yang didelegasikan kepada seorang individu atau departemen untukmengontrol aktivitas yang spesifik yang dilakukan oleh karyawan dimana pun aktivitas itu berada dalam organisasi (dalam departemen lain).
4.      Personality authority (wewenang kewibawaan)
Wewenang  kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan, perilaku, ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia disegani.

(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha Ilmu).

Kesimpulan :
Ada 4 jenis authority yaitu:
1.      Line authority (wewenang lini)
2.      Staff authority (wewenang staf)
3.      Functional authority (wewenang fungsional)
4.      Personality authority (wewenang kewibawaan)



C.    Sumber-sumber authority
Sumber-sumber authority adalah sebagai berikut :
a.      Formal Authority Theory
Menurut teori ini, authority yang dimiliki seseorang bersumber dari barang-barang yang diilikinya, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, hukum, dan hukum adat dari lembaga tersebut.
b.      Acceptance Authority Theory
Menurut teori ini, authority seseorang bersumber dari penerimaan, kepatuhan, dan pengakuan para bawahan terhadap perintah, dan kebijakan-kebijakan atas kuasa yang dipegangnya.
c.       Authority of the Situation
Menurut teori ini, authority seseorang bersumber dari “situasi”, misalnya keadaan darurat atau kejadian-kejadian luar biasa.
d.      Position Authority
Menurut teori ini, wewenang yang diperoleh seseorang bersumber dari posisi (kedudukan) superior yang dijabatnya didalam organisasi yang bersangkutan.
e.       Tecnichal Authority (Computer authority)
Menurut teori ini, wewenang seseorang (operator) bersumber atau berasal dari computer yang dipakai nya untuk memproses data.
f.       Juridical authority
Menurut teori ini, wewenang seseorang bersumber dari hukum atau undang-undang yang berlaku.

(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).


Kesimpulan :
Sumber-sumber Authority :
1.      Formal authority theory
2.      Acceptance authority theory
3.      Authority of the situation
4.      Position authority
5.      Tecnichal authority
6.      Juridical authority

D.    Batas-batas Authority
1.      Kemampuan jasmaniah (fisik), artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya diluar kemampuan manusia.
2.      Alamiah, artinya manajer tidak dapat menugaskan para  bawahannya untuk menentang alam.
3.      Teknologi, artinya manajer tidak dapat memerintah bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai teknologi/ilmu pengetahuannya.
4.      Pembatasan ekonomi, artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh keadaan ekonomi.
5.      Partnership agreement, artinya wewenang seorang manajer juga dibatasi oleh rekannya, misalnya oleh dewan komisarisnya.
6.      Lembaga, artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh anggaran dasar dan anggran rumah tangga, kebijakan, dan prosedur lembaga bersangkutan.
7.      Pembatasan hukum, artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).


Kesimpulan :
Ada 7 batasan Authority yaitu :
1.      Kemampuan jasmaniah (fisik)
2.      Alamiah.
3.      Teknologi.
4.      Pembatasan ekonomi.
5.      Partnership agreement.
6.      Lembaga.
7.      Pembatasan hukum.

E.     Pendelegasian wewenang
1.      Arti penting pendelegasian wewenang
Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi / perusahaan.
Penulis mengutip defenisi-defenisi yg dikemukakan oleh para penulis yaitu sebagai berikut :
a.      Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan (2001:72) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut :”Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakan atas nama delegator”.
b.      Menurut Ralph C Davis (2001:72) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai berikut : “Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban”
Pendelegasian wewenang menjadi penting karena :
Ø  Pendelegasian wewenang dilakukan supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh bawahannya.
Ø  Pendelegasian wewenang menciptakan terjadinya proses manajemen.
Ø  Pendelegasian wewenang akan memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).


Kesimpulan :
·         Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban.
·         Pendelegasian wewenang akan memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.

2.      Proses pendelegasiaan wewenang
Adapun proses pendelegasian wewenang yaitu :
·         Menentukan hasil yang diharapkan dari suatu posisi
·         Menugaskan suatu pekerjaan pada posisi tersebut.
·         Mendelegasikan wewenang untuk menyelesaiakan  tugas tersebut.

(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha Ilmu).

3.      Asas pendelegasian wewenang
a.      Asas kepercayaan
Kepercayaan ini harus didasarkan atas pertimbangan yang objektif mengenai kecakapan, kemampuan,kejujuran, keterampilan, dan tanggung jawab dari delegate.
b.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
Pemimpim (delegator) dalam mendelegasikan wewenang harus berdasarkan atas hasil (pekerjaan) yang dilakukan oleh  delegate.
c.       Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
Asas penentuan tugas yang dilakukan manajer kepada bawahannya harus secara jelasdisertai hasil yang diharapkan.
d.      Asas rantai berkala
Asas rantai berkala artinya manajer (delegator) dalam mendelegasikan wewenang, harus dilakukan menurut urutan-urutan kedudukan daripada jabatan pejabat yakni dari atas ke bawah.
e.       Asas tingkat wewenang
Menurut asas ini masing-masing manajer pada setiap tingkat harus menagambil keputusan dan kebijakan apa saja yang dapat diambilnya sepanjang mengenai wewenangnya.
f.       Asas kesatuan komando
Setiap bawahannya harus diusahakan agar hanya menerima perintah dari seorang atasan saja. Namun atasan dapat memerintah lebih dari satu bawahan.
g.      Asas keseimbanagan wewenang dan tanggung jawab
Menurut asas ini, besarnya wewenang yang didelegasikan harus sama dengan besarnya tugas-tugas dan tanggung jawab yang diminta.
h.      Asas pembagian kerja
Menurut asas ini, untuk berfungsinya organisasi hendak nya dilakukan distribusi tugas pekerjaan (delegation of authority), karena tanpa adanya pembagian kerja, manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas-tugas hanya dilakukan sendiri oleh manajer.
i.        Asas efisiensi
Menurut asas ini dengan pendelegasian wewwnang maka manajer akan lebih leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melakasanakan tugas-tugas yang dapat dkerjakan bawahan.
j.        Asas kemutlakan tanggung jawab
Menurut asas ini, bahwa setiap delegate yang menerima wewenang , mutlak harus bertanggung jawab kepada delegator (atasannya) mengenai wewenang (pekerjaan-pekerjaan) yang dilakukan.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).

Kesimpulan :
10 asas pendelegaasian wewenang :
a.       Asas kepercayaan
b.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
c.       Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
d.      Asas rantai berkala
e.       Asas tingkat wewenang
f.       Asas kesatuan komando
g.      Asas keseimbanagan wewenang dan tanggung jawab
h.      Asas pembagian kerja
i.        Asas efisiensi
j.        Asas kemutlakan tanggung jawab


F.     Sentralisasi dan Disentralisasi Wewenang
1.      Sentralisasi
Sentralisasi adalah suatu kebijakan yang menempatkan wewenang pengendalian dan pengambilan keputusan ditangan eksekutif-eksekutif puncak.

Kebaikan sentralisasi :
·         Pengendalian dapat lebih efektif.
·         Mengurangi waktu pengambilan keputusan
·         Keseragaman rencana dari tindakan-tindakan yang dilakukan
Kerugian sentralisasi :
·         Kelambatan pengambilan keputusan dapat terjadi bila organisasi semakin besar.
·         Manajer-manajer muda mempunyai sedikit pengalaman dalam pengambilan keputusan.
·         Kaderisasi manajer yang buruk.
2.      Desentralisasi
Desentralisasi adalah kebijakan untuk mendelegasikan wewenang pembuatan keputusan ke level yang lebih rendah dalam struktur organisasi, kecuali hal-hal tertentu yang memang harus ditangani oleh para manajer puncak.

(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha Ilmu).

Ciri-ciri desentralisasi :
1.      Semakin banyak jumlah keputusan yang diamabil manajer semakin banyak. wewenang yang didelegasikan.
2.      Semakin penting keputusan yang diambil oleh manajer.
3.      Semakin banyak fungsi yang terkena oleh keputusan yang diambil oleh manajer.
4.      Semakin sedikit pengendalian atas keputusan yang diambil oleh manajer.
5.      Semakin besar tanggung jawab manajer maka semakin banyak wewenang yang diterima.
6.      Semakin banyak pekerjaan  yang dapat dikerjakan manajer.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara).
Keuntungan-keuntungan desentralisasi :
1.      Desentralisasi menimbulkan kesempatan lebih besar untuk mengembangkan inisiatif individual, hingga dengan demikain membentuk kemampuan kepemimpinan dan memperkuat loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
2.      Organisasi local dapat bergerak lebih cepat dalam hal menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang timbul.
3.      Otoritas yang diberikan dekat pada sumber pelaksanaan, membantu memperlancar pelaksanaan pekerjaan.
4.      Desentralisasi menimbulkan keuntungan perusahaan besar dan kohesi perusahaan kecil.

(Prof. Dr. J.Winardi, SE.2004. Manajemen Perilaku Organisasi. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit Prenada Media).
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses sentralisasi dan desentralisasi :
a.       Mahalnya suatu keputusan
b.      Keseragaman keputusan
c.       Kemajuan perusahaan
d.      Sejarah perusahaan
e.       Keinginan akan kemandirian
f.       Tersedianya manajer
g.      Teknik pengendalian
h.      Pengaruh lingkungan
(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha Ilmu).
Kesimpulan :
Sentralisasi dan desentralisasi mutlak dalam manajemen tidak dapat dilakukan, karenan  manajemen tidak ada lagi.
Sentralisasi mutlak, artinya jika semua (100%) wewenang itu masih tetap dikuasai (dipegang) sepenuhnya oleh manajer puncak. Tidak ada pendelegasian wewenang yang dilakukan.
Desentralisasi mutlak, diartikan jika semua (100%) maka wewenang manajer puncak didelegasikan kepada bawahan. Rahasia jabatan tidak ada lagi.












DAFTAR PUSTAKA
Ø  Hasibuan, Malayu S.P.(2000). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara.

Ø  Hasibuan,  Malayu S.P.(2001). Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan  Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit  PT. Bumi Aksara.


Ø  Wiludjen SP , Sri (2007). Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha Ilmu.

Ø  Winardi. J (2004). Manajemen Perilaku Organisasi. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit Prenada Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar