“WEWENANG/HAK
(AUTHORITY)”
A. Wewenang (Authority)
1. Pengertian wewenang
Wewenang adalah kekuasaan
resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintah orang lain. Tanpa
ada wewenang terhadap suatu pekerjaan , jamganlah mengerjakan pekerjaan
tersebut, karena tidak mempunyai dasar hukum untuk melakukan nya.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi. Jakarta :
Penerbit PT. Bumi Aksara)
2. Pengertian wewenang menurut para ahli :
a.
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
(2001:64) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi
mengemukakan sebagai berikut : “Authority adalah kekuasaan yang sah dan
legal ynag dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain, berbuat, atau tidak
berbuat sesuatu; authority merupakan
dasar hukum yang sah dan legal untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan’’.
b.
Menurut Louis A. Allen (2001:64) dalam
buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai
berikut : “ Authority is the sum of the
power and rights entrusted to make possible the performance of the work
delegated”. Artinya : Wewenang
adalah sejumlah kekuasaan (power) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
c.
Menurut Henry Fayol (2001:65) dalam buku
Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai
berikut : “Wewenang adalah hak untuk
memerintah (dalam organisasi formal) dan kekuatan (power) membuat manajer
dipatuhi dan ditaati”.
d.
Menurut James D. Mooney (2001:65) dalam buku
Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai
berikut : ”Power dalam arti fisik adalah kecakapan membuat sesuatu, sedangkan authority adalah hak/wewenang (right)
untuk membuat sesuatu”.
e.
Menurut
Harold Koontz dan Cyril O’Donnel (2001:65) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi
mengemukakan sebagai berikut : “Authority is legal or right full power; a
right to command or to act”. Artinya : Wewenang adalah kekuasaan yang
sah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
Wewenang
(authority) merupakan dasar untuk
bertindak, berbuat, dan melakuakan kegiatan dalam suatu perusahaan.
Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam authority (wewenang) selalu terdapat power (kekuasaan) and rights (hak), tetapi dalam power (kekuasaan) belum tertentu terdapat
authority (wewenang) and rights (hak).
B. Jenis-jenis Authority
1.
Line authority /
relationship :
Is that relationship in which a superior
exercises direct supervision over subordinates.
Wewenang
lini terjadi bila terdapat hubungan wewenang langsung antara atasan-bawahan,
yang berarti tiap manajer melaksanakan wewenang yang utuh kepada seluruh bawahan nya.
2.
Staff
authority/relationship :
Concist of giving advice and counsel.
Biasanya
staff mempunyai hak untuk memberikan saran usulan dan pendapat pada para
manajer lini, dimana manajer lini adalah orang orang yang bertanggung jawab
atas keberhasilan atau kegagalan organisasi.
Dengan adanya
wewenang staf ini, terdapat keuntungan maupaun kelemahan yang ditimbulakan
terhadap organisasi.
Adapun keuntunaga
nya sebagai berikut :
a.
Bisa
mendapatkan saran-saran dari para ahli dalam berbagai area dalam organisasi
b.
Para
ahli dalam fungsi staff mempunyai cukup waktu untuk berpikir, mengumpulkan data
dan menganalisa nya dimana manajer lininya tidak dapat melalukan nyaa.
c.
Dapat
membantu manajer lini agar bias bekerja efektif.
Sedangkan
kelemahannya adalah :
a.
Mengabaikan
wewenang lini dari manajer departemen.
b.
Kurangnya
tanggung jawab staff.
c.
Kemungkinan
adanya perbedaan pola pikir staf dengan realitanya, karena mereka tidak
benar-benar menerapkan apa yang mereka sarankan.
d.
Dilanggar
nya prinsip kesatuan perintah (unity of command)
e.
Terlalu
banyak aktivitas staf dapat menyulitkan control dari manajer lini.
3.
Functional
authority
Hak yang
didelegasikan kepada seorang individu atau departemen untukmengontrol aktivitas
yang spesifik yang dilakukan oleh karyawan dimana pun aktivitas itu berada
dalam organisasi (dalam departemen lain).
4.
Personality
authority (wewenang kewibawaan)
Wewenang kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan,
perilaku, ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia disegani.
(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha
Ilmu).
Kesimpulan :
Ada 4 jenis authority yaitu:
1.
Line
authority (wewenang lini)
2.
Staff
authority (wewenang staf)
3.
Functional
authority (wewenang fungsional)
4.
Personality
authority (wewenang kewibawaan)
C. Sumber-sumber authority
Sumber-sumber
authority adalah sebagai berikut :
a.
Formal Authority
Theory
Menurut teori ini, authority yang dimiliki seseorang bersumber dari barang-barang yang
diilikinya, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, hukum, dan hukum adat
dari lembaga tersebut.
b.
Acceptance
Authority Theory
Menurut teori ini, authority seseorang bersumber dari penerimaan, kepatuhan, dan
pengakuan para bawahan terhadap perintah, dan kebijakan-kebijakan atas kuasa
yang dipegangnya.
c.
Authority of the
Situation
Menurut teori ini, authority seseorang bersumber dari “situasi”, misalnya keadaan
darurat atau kejadian-kejadian luar biasa.
d.
Position
Authority
Menurut teori ini, wewenang yang
diperoleh seseorang bersumber dari posisi (kedudukan) superior yang dijabatnya
didalam organisasi yang bersangkutan.
e.
Tecnichal Authority
(Computer authority)
Menurut teori ini, wewenang seseorang
(operator) bersumber atau berasal dari computer yang dipakai nya untuk
memproses data.
f.
Juridical
authority
Menurut teori ini, wewenang seseorang
bersumber dari hukum atau undang-undang yang berlaku.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
Sumber-sumber Authority :
1.
Formal
authority theory
2.
Acceptance
authority theory
3.
Authority
of the situation
4.
Position
authority
5.
Tecnichal
authority
6.
Juridical
authority
D. Batas-batas Authority
1.
Kemampuan
jasmaniah (fisik),
artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya
diluar kemampuan manusia.
2.
Alamiah, artinya
manajer tidak dapat menugaskan para
bawahannya untuk menentang alam.
3.
Teknologi, artinya
manajer tidak dapat memerintah bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang
belum tercapai teknologi/ilmu pengetahuannya.
4.
Pembatasan
ekonomi,
artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh keadaan ekonomi.
5.
Partnership
agreement,
artinya wewenang seorang manajer juga dibatasi oleh rekannya, misalnya oleh
dewan komisarisnya.
6.
Lembaga, artinya
wewenang seorang manajer dibatasi oleh anggaran dasar dan anggran rumah tangga,
kebijakan, dan prosedur lembaga bersangkutan.
7.
Pembatasan hukum, artinya
wewenang seorang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi
manusia.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
Ada 7 batasan
Authority yaitu :
1.
Kemampuan
jasmaniah (fisik)
2.
Alamiah.
3.
Teknologi.
4.
Pembatasan
ekonomi.
5.
Partnership
agreement.
6.
Lembaga.
7.
Pembatasan
hukum.
E. Pendelegasian wewenang
1.
Arti penting pendelegasian
wewenang
Pendelegasian wewenang merupakan proses
yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya
kerja sama dalam suatu organisasi / perusahaan.
Penulis
mengutip defenisi-defenisi yg dikemukakan oleh para penulis yaitu sebagai
berikut :
a.
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
(2001:72) dalam buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi
mengemukakan sebagai berikut :”Pendelegasian
wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakan atas nama delegator”.
b.
Menurut Ralph C Davis (2001:72) dalam
buku Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah edisi revisi mengemukakan sebagai
berikut : “Pendelegasian wewenang
hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi
melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban”
Pendelegasian
wewenang menjadi penting karena :
Ø Pendelegasian
wewenang dilakukan supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan
oleh bawahannya.
Ø Pendelegasian
wewenang menciptakan terjadinya proses manajemen.
Ø Pendelegasian
wewenang akan memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
·
Pendelegasian
wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang,
berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban.
·
Pendelegasian
wewenang akan memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
2.
Proses
pendelegasiaan wewenang
Adapun proses pendelegasian wewenang
yaitu :
·
Menentukan
hasil yang diharapkan dari suatu posisi
·
Menugaskan
suatu pekerjaan pada posisi tersebut.
·
Mendelegasikan
wewenang untuk menyelesaiakan tugas
tersebut.
(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha
Ilmu).
3.
Asas
pendelegasian wewenang
a.
Asas kepercayaan
Kepercayaan
ini harus didasarkan atas pertimbangan yang objektif mengenai kecakapan,
kemampuan,kejujuran, keterampilan, dan tanggung jawab dari delegate.
b.
Asas delegasi
atas hasil yang diharapkan
Pemimpim
(delegator) dalam mendelegasikan wewenang harus berdasarkan atas hasil
(pekerjaan) yang dilakukan oleh
delegate.
c.
Asas penentuan
fungsi atau asas kejelasan tugas
Asas
penentuan tugas yang dilakukan manajer kepada bawahannya harus secara
jelasdisertai hasil yang diharapkan.
d.
Asas rantai
berkala
Asas
rantai berkala artinya manajer (delegator)
dalam mendelegasikan wewenang, harus dilakukan menurut urutan-urutan
kedudukan daripada jabatan pejabat yakni dari atas ke bawah.
e.
Asas tingkat
wewenang
Menurut
asas ini masing-masing manajer pada setiap tingkat harus menagambil keputusan
dan kebijakan apa saja yang dapat diambilnya sepanjang mengenai wewenangnya.
f.
Asas kesatuan
komando
Setiap
bawahannya harus diusahakan agar hanya menerima perintah dari seorang atasan
saja. Namun atasan dapat memerintah lebih dari satu bawahan.
g.
Asas
keseimbanagan wewenang dan tanggung jawab
Menurut
asas ini, besarnya wewenang yang didelegasikan harus sama dengan besarnya
tugas-tugas dan tanggung jawab yang diminta.
h.
Asas pembagian
kerja
Menurut
asas ini, untuk berfungsinya organisasi hendak nya dilakukan distribusi tugas
pekerjaan (delegation of authority), karena tanpa adanya pembagian kerja,
manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas-tugas hanya dilakukan sendiri
oleh manajer.
i.
Asas efisiensi
Menurut
asas ini dengan pendelegasian wewwnang maka manajer akan lebih leluasa
melaksanakan tugas-tugas penting daripada melakasanakan tugas-tugas yang dapat
dkerjakan bawahan.
j.
Asas kemutlakan
tanggung jawab
Menurut
asas ini, bahwa setiap delegate yang menerima wewenang , mutlak harus
bertanggung jawab kepada delegator (atasannya) mengenai wewenang
(pekerjaan-pekerjaan) yang dilakukan.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Kesimpulan :
10 asas
pendelegaasian wewenang :
a.
Asas
kepercayaan
b.
Asas
delegasi atas hasil yang diharapkan
c.
Asas
penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
d.
Asas
rantai berkala
e.
Asas
tingkat wewenang
f.
Asas
kesatuan komando
g.
Asas
keseimbanagan wewenang dan tanggung jawab
h.
Asas
pembagian kerja
i.
Asas
efisiensi
j.
Asas
kemutlakan tanggung jawab
F. Sentralisasi dan Disentralisasi Wewenang
1.
Sentralisasi
Sentralisasi adalah suatu kebijakan yang
menempatkan wewenang pengendalian dan pengambilan keputusan ditangan
eksekutif-eksekutif puncak.
Kebaikan
sentralisasi :
·
Pengendalian
dapat lebih efektif.
·
Mengurangi
waktu pengambilan keputusan
·
Keseragaman
rencana dari tindakan-tindakan yang dilakukan
Kerugian
sentralisasi :
·
Kelambatan
pengambilan keputusan dapat terjadi bila organisasi semakin besar.
·
Manajer-manajer
muda mempunyai sedikit pengalaman dalam pengambilan keputusan.
·
Kaderisasi
manajer yang buruk.
2.
Desentralisasi
Desentralisasi adalah kebijakan untuk
mendelegasikan wewenang pembuatan keputusan ke level yang lebih rendah dalam
struktur organisasi, kecuali hal-hal tertentu yang memang harus ditangani oleh
para manajer puncak.
(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha
Ilmu).
Ciri-ciri desentralisasi :
1.
Semakin
banyak jumlah keputusan yang diamabil manajer semakin banyak. wewenang yang
didelegasikan.
2.
Semakin
penting keputusan yang diambil oleh manajer.
3.
Semakin
banyak fungsi yang terkena oleh keputusan yang diambil oleh manajer.
4.
Semakin
sedikit pengendalian atas keputusan yang diambil oleh manajer.
5.
Semakin
besar tanggung jawab manajer maka semakin banyak wewenang yang diterima.
6.
Semakin
banyak pekerjaan yang dapat dikerjakan
manajer.
(Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan.2001. Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan
Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara).
Keuntungan-keuntungan desentralisasi :
1. Desentralisasi menimbulkan kesempatan lebih besar untuk
mengembangkan inisiatif individual, hingga dengan demikain membentuk kemampuan
kepemimpinan dan memperkuat loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
2. Organisasi local dapat bergerak lebih cepat dalam hal
menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang timbul.
3. Otoritas yang diberikan dekat pada sumber pelaksanaan,
membantu memperlancar pelaksanaan pekerjaan.
4. Desentralisasi menimbulkan keuntungan perusahaan besar
dan kohesi perusahaan kecil.
(Prof. Dr. J.Winardi, SE.2004. Manajemen Perilaku Organisasi. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit
Prenada Media).
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses sentralisasi
dan desentralisasi :
a.
Mahalnya
suatu keputusan
b.
Keseragaman
keputusan
c.
Kemajuan
perusahaan
d.
Sejarah
perusahaan
e.
Keinginan
akan kemandirian
f.
Tersedianya
manajer
g.
Teknik
pengendalian
h.
Pengaruh
lingkungan
(Sri Wiludjen SP.2007. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha
Ilmu).
Kesimpulan :
Sentralisasi dan
desentralisasi mutlak dalam manajemen tidak dapat dilakukan, karenan manajemen tidak ada lagi.
Sentralisasi
mutlak, artinya jika semua (100%) wewenang itu masih tetap dikuasai (dipegang)
sepenuhnya oleh manajer puncak. Tidak ada pendelegasian wewenang yang
dilakukan.
Desentralisasi
mutlak, diartikan jika semua (100%) maka wewenang manajer puncak didelegasikan
kepada bawahan. Rahasia jabatan tidak ada lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Hasibuan, Malayu
S.P.(2000). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi revisi. Jakarta :
Penerbit PT. Bumi Aksara.
Ø Hasibuan,
Malayu S.P.(2001). Manajemen : Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit PT. Bumi Aksara.
Ø
Wiludjen SP ,
Sri (2007). Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : Penerbit Graha
Ilmu.
Ø Winardi. J (2004).
Manajemen Perilaku Organisasi. Edisi revisi. Jakarta : Penerbit Prenada Media.